Kamis 29 Apr 2021 13:57 WIB

Disparekraf DKI Sebut tak Terkait Kasus Mafia Karantina

Pelaku mafia karantina disebut hanyalah oknum yang mengatasnamakan Disparekraf DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) memberikan keterangan pers terkait kejahatan pelanggaraan kekarantinaan warga negara India di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (28/4/2021). Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soetta berhasil mengamankan 11 orang tersangka yang terdiri dari 7 orang WNA India dan 4 orang WNI yang menawarkan jasa bebas karantina setibanya di Indonesia dengan tarif Rp6,5 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakartatak terkait dengan dua pelaku kecurangan untuk mengelabui ketentuan kekarantinaan yang diamankan di Bandara Soekarno Hatta.

"Tidak, itu bukan aset dari Disparekraf, kami tidak mengenal mereka. Mereka bukan pegawai, bukan ASN, honorer, atau PDLP. Kami tidak mengenal dan tidak pernah merekomendasikan," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

Menurut Gumilar, mereka hanyalah oknum yang mengatasnamakan Disparekraf DKI Jakarta, karena Disparekraf tidak pernah memberikan rekomendasi mengenai kekarantinaan.

Sebelumnya, polisi tengah mengusut mafia karantina dari kasus lolosnya WNI inisial JD yang datang dari India via Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui protokol kesehatan. Dua pelaku inisial S dan RW yang meloloskan JD pun telah dimintai keterangan petugas.

Dari pemeriksaan awal kepada dua pelaku, polisi menemukan keduanya menggunakan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI. "Dari pas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra.

Adi belum memerinci lebih jauh terkait identitas pelaku S dan RW tersebut. Dia menyebut kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement