REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) akan mereboisasi 6.000 hektare hutan bakau di lima wilayah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat.Kepala BRGM Hartono mengatakan reboisasi akan dilakukan pada hutan bakau di kawasan pesisir Kabupaten Kubu Raya, Sambas, Mempawah, Kayong Utara, dan Ketapang.
"Enam ribuan hektare hutan mangrove Kalbar ini memang dalam kondisi rusak dan perlu segera dilakukan reboisasi guna mencegah terjadinya erosi pantai," katanya usai meninjau Mempawah Mangrove Park di Mempawah, Kamis (29/4).
Dia mengatakan, pemerintah berencana mereboisasi 3,31 juta hektare hutan mangrove di seluruh Indonesia, termasuk sekitar enam ribu hektare hutan bakau di Kalimantan Barat.
"Rehab hutan mangrove sudah dimulai sekarang," katanya.
Menurut data tahun 2007-2010, luas hutan bakau Kalimantan Barat sekitar 177.023 hektare. Namun, Hartono mengatakan, tidak semua hutan bakau yang telah diidentifikasi dapat segera direhabilitasi, antara lain karena sebagian berada di area yang tidak memiliki penghalang ombak.
"Kami sekaligus akan melakukan evaluasi kembali pada lahan hutan mangrove yang sudah diidentifikasi. Apakah saat ini perlu langsung direhab atau diundur dua tahun setelah bangunan pemecah ombak dibuat," katanya.
Ia menambahkan di Kalimantan Barat ada 31 titik hutan bakau dengan luas berkisar 15 sampai 20 hektare yang menurut hasil identifikasi bisa langsung ditanami bibit pohon bakau.