REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu kabupaten/kota dalam menata ruang terbuka publik (RTP). Bantuan diberikan melalui skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah maupun pembangunan langsung yang dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat Boy Iman Nugraha, sejak kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, Pemprov Jabar menganggarkan untuk revitalisasi RTP baik yang lahannya milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
"Program tersebut dilakukan dengan menggunakan skema bantuan keuangan ke pemerintah daerah untuk RTP milik kabupaten/kota, dan pembangunan langsung oleh pihaknya untuk lahan milik provinsi," ujar Boy kepada wartawan, Kamis (29/4).
Menurut Boy, ada juga yang CSR untuk di lahan provinsi. Namun, yang program CSR ini baru satu, di alun-alun Paamprokan, Pangandaran.
Boy mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah merevitalisasi RTP di beberapa kabupaten/kota, seperti Taman Gasibu dan Monumen Perjuangan di Kota Bandung, alun-alun di Majalengka, Sumedang, Cirebon, Kuningan, dan Pangandaran.
"Pada 2021 ini, kami sudah menganggarkan revitalisasi RTP untuk 10 kabupaten/kota seperti Ciamis, Garut, Cirebon, Indramayu, Depok, Bogor, dan Sukabumi," katanya.
Boy menargetkan revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota tuntas pada 2022 mendatang. Jumlah anggaran setiap daerah, berbeda-beda tergantung luasan lahan, desain, dan material bangunan yang digunakan.
"Tapi rata-rata nilainya di bawah Rp15 miliar untuk setiap ruang terbuka publik. Kami juga membangun gedung pusat budaya dan pusat kreatif di setiap kabupaten/kota," paparnya.
Dikatakan Boy, pihaknya menyerahkan desain RTP kepada setiap kabupaten/kota. Namun, setiap ruang terbuka itu harus memperlihatkan identitas Jawa Barat yang dalam hal ini simbol Kujang sebagai senjata khas provinsi tersebut.
"Desainnya harus mencirikan ke-Jawa Barat-an. Sehingga tak harus seragam, tapi harus ada ciri Jawa Barat. Jadi secara prinsip Kujang harus selalu ada," katanya.
Selain untuk mempercantik tata kota, menurut Boy, revitalisasi RTP di seluruh kabupaten/kota inipun dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kearifan lokal, hingga merangsang kreativitas dan produktivitas warga yang berujung pada pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya ruang terbuka yang bisa diakses siapapun, Boy optimistis, interaksi sosial masyarakat akan terbangun. "Bisa untuk rekreasi, atau sebagai ruang berekspresi masyarakat. Di hampir semua daerah, ruang terbuka publik atau alun-alun ini sesuai dengan historis perkembangan kotanya," katanya.
Boy pun berharap, melalui RTP inu ada aktivitas yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. "Dengan adanya ruang terbuka publik, diharapkan kreativitas dan produktivitas masyarakat jadi meningkat," katanya.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Padjajaran Bandung, Budi Rajab, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Budi menilai, selama ini di setiap kabupaten/kota minim RTP yang representatif.
Bahkan, kata dia, ruang terbuka yang ada pun minim sentuhan dari pemerintah setempat. "Terkesan tidak terawat, karena pemerintah kurang tegas terhadap orang-orang yang mengotori atau merusak ruang terbuka publik seperti alun-alun," katanya.
Padahal, kata Budi, RTP seperti alun-alun sangat dibutuhkan khususnya untuk interaksi dan interelasi masyarakat. Dengan terbangunnya pola tersebut, Budi meyakini akan berdampak terhadap meningkatnya wawasan hingga kreativitas warga."Asalkan di ruang terbuka itu terbangun suasana ngobrol-ngobrol, diskusi, pergaulan yang positif," katanya.
Selama ini, Budi menilai warga dibiarkan begitu saja dalam beraktivitas di RTP, tanpa pendampingan atau arahan dari pemerintah.