Ditemukan Makanan tak Layak Konsumsi Dijual di Salatiga
Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Satpol PP Kota Salatiga melakukan razia dan pengawasan terhadap makanan tak layak konsumsi di alah satu toko modern di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (29/4). Dalam razia ini masih ditemukan makanan kadaluwarsa dan tak layak konsumsi yang dijual di pasaran. | Foto: Republika/Bowo Pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA — Sejumlah makanan dalam kemasan yang kedaluarsa dan sudah tidak layak untuk dikonsumsi, ditemukan dalam sidak yang dilakukan oleh petugas razia gabungan pengawasan makanan pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (29/4).
Berbagai jenis makanan kemasan yang bermasalah tersebut ditemukan dalam pengawasan yang dilakukan di sejumlah toko modern yang ada di Kota Salatiga. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi makanan yang tidak layak konsumsi menjelang Lebaran tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro yang dikonfirmasi mengatakan, hari ini Satpol PP Kota Salatiga bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Pemkot Salatiga menggelar razia.
Razia untuk kelayakan pangan dan bahan pangan tersebut dilakukan menjelang datangnya hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah dengan menyasar sejumlah toko modern, yang berada di Jalan Jenderal Sudirman dan jalan Sukowati, Kota Salatiga.
“Dalam operasi kali ini, kami masih mendapati berbagai produk yang telah melewati masa layak konsumsi atau kadaluarsa,” ungkap Andi kepada wartawan, di sela pelaksanaan razia pengawasan kelayakan makanan.
Ia menyebutkan, beberapa jenis makanan yang ditemukan sudah tidak layak konsumsi antara lain seperti wader laut krispi dan biskuit bagelen. Termasuk juga beberapa produk makanan seperti roti kemasan.
Pemkot Salatiga, lanjutnya, operasi makanan kadaluarsa tersebut akan terus dilaksanakan sampai memasuki libur Lebaran Idul Fitri secara rutin dan bertahap. Razia dan pengawasan juga akan menyasar komoditas daging di pasar tradisional.
Ia menambahkan, razia itu juga bertujuan untuk melindungi dan memastikan konsumen (masyarakat) agar mendapatkan makanan atau minuman yang sehat dan baik untuk dikonsumsi pada saat kebutuhan untuk berlebaran meningkat.
Atas pelanggaran peredaran makanan dan bahan makanan yang tidak layak konsumsi tersebut, selanjutnya dilakukan penyitaan berikut berita acaranya untuk kemudian diteruskan kepada aparat Polres Salatiga.
“Kami akan buat berita acara dan supaya diteruskan kepada aparat Polres Salatiga, karena pelanggaran ketentuan tersebut ada dasarnya, yakni Undang-Undang yang mengatur tentang Pangan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan ini, petugas gabungan melakukan razia dan pengawasan di 14 toko modern. Semuanya merupakan toko moderen yang menjual makanan serta bahan keperluan masyarakat.
Andi juga mengimbau kepada masyarakat agar untuk memenuhi kebutuhan lebaran tetap mewaspadai peredaran makanan atau bahan makanan yang tidak layak konsumsi di tengah- tengah masyarakat. “Masyarakat juga harus teliti dan jeli dalam memilih makanan yang menjadi kebutuhannya,” tegas Andi.