Kamis 29 Apr 2021 16:31 WIB

BCA Syariah dan BAZNAS Gelar Bincang Zakat

Diharapkan masyarakat kian memahami zakat guna membangun kemandirian ekonomi mustahik

Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar bincang virtual bertema Zakat untuk Pemberdayaan Umat. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Hal itupun sejalan dengan Gerakan Cinta Zakat yang sedang digencarkan  BAZNAS di bulan Ramadan ini.
Foto: istimewa
Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar bincang virtual bertema Zakat untuk Pemberdayaan Umat. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Hal itupun sejalan dengan Gerakan Cinta Zakat yang sedang digencarkan BAZNAS di bulan Ramadan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam rangka meningkatkan literasi masyarakat mengenai zakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menggelar bincang virtual bertema Zakat untuk Pemberdayaan Umat. Kegiatan edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat. Hal itupun sejalan dengan Gerakan Cinta Zakat yang sedang digencarkan  BAZNAS di bulan Ramadan ini.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut, Direktur Utama BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta dan Direktur BCA Syariah Pranata. Acara ini  diselenggarakan secara virtual melalui Zoom dan disiarkan live melalui Youtube BAZNAS TV, pada Kamis (29/04/2021). Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga Seremoni Penyerahan Zakat Nasabah BCA Syariah kepada BAZNAS. 

BCA Syariah dan BAZNAS bekerja sama dalam program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui zakat produktif, untuk mendorong para penerima zakat (mustahik) menjadi micropreneur berdaya. Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian puluhan pengusaha mikro melalui pemberian modal usaha, pendampingan, serta pelatihan untuk membantu mustahik mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Sebanyak 28 mustahik yang penghasilan utamanya sebagai pedagang makanan dengan lokasi di Bekasi menjadi sasaran dari program pada tahun ini.

“Adapun BCA Syariah melalui BAZNAS menyalurkan dana zakat nasabah BCA Syariah untuk program pemberdayaan ekonomi Gerobak Jajan Sehat. Dengan program ini, para mustahik mendapatkan bantuan modal usaha, pembaruan gerobak agar lebih menarik bagi pembeli, serta pelatihan-pelatihan mengenai mengolah makanan dengan higienis, mengatur keuangan dan sebagainya,” jelas M. Arifin Purwakananta. 

Untuk itu, M. Arifin Purwakananta mengatakan, dalam mencapai visi sebagai pilihan pertama pembayar zakat, BAZNAS akan terus menguatkan layanan dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS), serta memperkuat syiar dakwah agar lebih banyak masyarakat dapat menikmati layanan kemudahan berzakat melalui BAZNAS.

“Melalui kemudahan tersebut, diharapkan pengelolaan zakat nasional semakin optimal dalam mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Jika zakat sudah menjadi gaya hidup masyarakat, kami harap akan tercapai tujuan dimana masyarakat dapat mapan secara material dan mapan secara spiritual,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini, kami ingin mensosialisasikan bahwa, zakat yang disalurkan oleh nasabah lewat BCA Syariah akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para penerimanya. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat dalam membangun kemandirian ekonomi para mustahik,” kata M. Arifin Purwakananta, Dia menambahkan, banyak program-program layanan kemudahan zakat BAZNAS yang saat ini sudah dapat diakses masyarakat melalui platform online maupun offlline, dimulai dari pembayaran zakat lewat bank, aplikasi, hingga kasir retail. 

"Kami memberikan apresiasi kepada BCA Syariah atas kerja sama yang baik dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya zakat guna pemerataan perekonomian dan pengentasan kemiskinan. Melalui kegiatan ini kami berharap Gerakan Cinta Zakat semakin tumbuh di masyarakat luas," katanya. 

Sementara itu, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “BCA Syariah turut menjalankan fungsi sosialnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial umat baik zakat, infak, maupun sedekah. Dalam penyalurannya, khususnya penyaluran zakat, kami selalu berupaya menjaga amanah nasabah yang menitipkan zakatnya dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terpercaya di antaranya BAZNAS”. 

"BCA Syariah saat ini telah memiliki mobile banking BCA Syariah Mobile dan internet banking Klik BCA Syariah. Di kedua fasilitas e-banking tersebut, BCA Syariah sudah menyediakan rekening lembaga zakat di daftar transfer, agar nasabah lebih mudah untuk melakukan trasfer zakat, infak, dan sedekahnya. 

“Penghimpunan zakat BCA Syariah samapi dengan Maret 2021 mencapai Rp.1,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 30,95 persen secara tahunan. Tren ini diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai zakat dan kemudahan bertransaksi di era digital”, kata Pranata.

Pranata menambahkan, “Untuk menambah kemudahan berzakat, produk dana BCA Syariah  seperti Tabungan dan Deposito menyediakan fitur autodebet zakat, jadi nasabah yang ingin berbagi dari imbal hasil yang diperoleh dari simpanannya di BCA Syariah bisa otomatis didebet sebesar 2,5 persen dari imbal hasil (bonus maupun bagi hasil) yang diterima. Dengan fitur auto debet nasabah tidak perlu khawatir untuk lupa berzakat melalui BCA Syariah.”

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement