Kamis 29 Apr 2021 17:53 WIB

Setiap Daerah di Jabar Diminta Siapkan Lokasi Karantina

Pemprov Jabar akan memperbanyak penyekatan hingga menjadi 158 titik.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan informasi saat keterangan pers kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia akan digelar pada 2-4 april 2021 di Trans Studio Mall Bandung yang menampilkan 15 ribu produk karya anak bangsa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat untuk bangga membeli dan mengonsumsi produk buatan Indonesia.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan informasi saat keterangan pers kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia akan digelar pada 2-4 april 2021 di Trans Studio Mall Bandung yang menampilkan 15 ribu produk karya anak bangsa dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendorong aktivitas ekonomi masyarakat untuk bangga membeli dan mengonsumsi produk buatan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil meminta setiap daerah di wilayah yang dipimpinnya untuk menyiapkan lokasi karantina hingga di tingkat desa/kelurahan. Hal itu perlu untuk mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik ke kampung halaman.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu bahkan memberi ide agar lokasi karantina yang disiapkan merupakan lokasi yang angker. Dia menilai, hal tersebut bisa mengurungkan niat pemudik untuk pulang kampung.

"Jadi kalau ada yang niat mudik, (melihat lokasi karantina yang angker), jadi (rencana mudiknya) ditinggalkan,’’ kata Kang Emil, saat Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Wilayah Jawa Barat dan Pengendalian Tranportasi Masa Idul Fitri 2021, di Pendopo Kabupaten Cirebon, Kamis (29/4).

Kang Emil mengatakan, bagi pemudik yang lolos dan terlanjur masuk ke daerah, maka harus menjalani karantina selama lima hari. Hal itu untuk memastikan kondisi kesehatan para pemudik dari kemungkinan penularan Covid-19.