Pemda DIY Razia Pemudik di Wilayah Perbatasan

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Bayu Hermawan

Ilustrasi mudik dilarang.
Ilustrasi mudik dilarang. | Foto: mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta razia pelaku perjalanan antar provinsi di tiap wilayah perbatasan selama masa larangan mudik. Baik itu pemudik maupun masyarakat yang melakukan aktivitas wisata dalam rangka mencegah mobilitas antar provinsi.

"Petugas akan melakukan sweeping dan razia bagi mereka yang melakukan perjalanan dalam rangka mudik atau berwisata, bukan dalam rangka darurat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/4).

Aji menuturkan, pintu masuk ke DIY yang ada di jalur-jalur utama akan dijaga oleh petugas di tingkat provinsi. Sementara, jalur-jalur alternatif yang ada di kabupaten akan dijaga oleh petugas di lingkup masing-masing kabupaten.

"Jalur-jalur alternatif yang ada di kabupaten akan dikawal oleh petugas dari kabupaten, baik Kulon Progo, Gunungkidul dan Sleman," ujar Aji.

Baca Juga

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi lainnya, salah satunya Jawa Tengah. Diharapkan, nantinya pengetatan penjagaan wilayah perbatasan dapat berjalan maksimal dengan adanya koordinasi yang baik dengan provinsi lain.

"Pemda DIY juga telah melakukan pembicaraan dengan kabupaten-kabupaten terkait pembagian tugas penertiban atau penjagaan," jelasnya.

Meskipun kegiatan mudik dan wisata antar provinsi dilarang, namun perjalanan dalam lingkup provinsi masih diperbolehkan. Termasuk aktivitas wisata di lingkup provinsi juga diperbolehkan dan pihaknya juga tidak akan menutup destinasi wisata selama libur lebaran.

"Kalau akan melakukan perjalanan wisata, mohon tetap melakukan protokol kesehatan dan wisatanya itu hanya di dalam DIY saja, tidak perlu keluar daerah," jelas Aji.

 

Terkait


Wamenag: Wapres dan Menag Sama-Sama Larang Mudik

Ikuti Arahan Pusat, Daerah Mulai Buat Aturan Larangan Mudik

Ketua Satgas Ajak Pejabat Sosialisasikan Larangan Mudik

Sultan HB X: Perantau Jangan Pulang Dulu

Sosialisasi Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri 1442 H

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark