Kamis 29 Apr 2021 20:33 WIB

Gubernur Papua: Kaji Kembali Label KKB Teroris

Pengecapan terorisme terhadap OPM itu langkah berbahaya yang akan berdampak buruk.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Gubernur Papua Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Papua meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji ulang pelabelan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai organisasi terorisme. Gubernur Papua Lukas Enembe dalam maklumat resmi pemerintahan daerah menyatakan, pengecapan terorisme terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu langkah berbahaya yang akan berdampak buruk pada situasi dan kondisi serta sosial seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih.

“Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat, dan DPR RI, agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris,” kata Enembe, dalam pernyataan resmi Pemprov Papua, yang diterima wartawan di Jakarta, pada Kamis (29/4).

Menurut Enembe, terorisme adalah konsep yang sampai hari ini tak terang definisinya. Pun, menurut dia, sampai hari ini definisi terorisme, masih menjadi perdebatan tentang ruang lingkup hukum, maupun sepak terjang politiknya.

“Dengan demikian, penetapan KKB sebagai kelompok teroris, perlu untuk ditinjau ulang dengan seksama, dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut,” kata Enembe. Alih-alih mengurai persoalan inti di Papua, pelabelan terorisme terhadap KKB itu, dikatakan Enembe, bakal menambah kerunyaman situasi di Bumi Cenderawasih. 

“Kami berpendapat, pengkajian ulang tersebut, harus bersifat komprehensif, dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” begitu kata Enembe.

Alih-alih setuju dengan pelabelan tersebut, Enembe menyarankan, agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri melakukan pemetaan ulang tentang kekuatan nyata yang dimiliki OPM-KKB, termasuk jumlah personel dan pesebarannya agar tak berdampak pada aksi-aksi salah tangkap maupun keliru sasaran terhadap warga sipil.

Berikut isi lengkap pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe menyikapi keputusan pemerintah pusat, lewat Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan OPM-KKB Papua, sebagai organisasi terorisme.

1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan objektivitas negara dalam pemberian status tersebut.

2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum, serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.

3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.

4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.

5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi Warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi Warga Papua yang berada di perantauan.

6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa Pemerintah Pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.

7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan bukan pertukaran peluru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement