Kamis 29 Apr 2021 22:07 WIB

PKS dan Golkar Usul Pajak Motor Dihapus

Insentif pajak diberikan kepada warga berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat melakukan pertemuan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (29/4/2021). PKS dan Golkar mengusulkan pajak motor dihapus.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri) berbincang dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) saat melakukan pertemuan di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (29/4/2021). PKS dan Golkar mengusulkan pajak motor dihapus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PKS dan Partai Golkar mengusulkan pajak motor roda dua dihapus. Pembebasan pajak itu diusulkan untuk warga yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

Usulan itu datang saat para petinggi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi kantor DPP Partai Golkar, Kamis (29/4). Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka melakukan silaturahim kebangsaan guna mempererat hubungan komunikasi sesama partai politik.

"Insentif pajak ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari 8 juta rupiah per bulan," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Kamis (29/4).

Syaikhu berpendapat, insentif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah akan memicu kenaikkan konsumsi. Diharapkan ekonomi riil akan berputar dan menjadi penopang bagi bangkitnya ekonomi nasional.

"Insentif pajak ini sangat tepat sasaran karena menarget kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah yang menopang konsumsi masyarakat," kata Syaikhu.

Pendapat senada disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan karena kendaraan roda dua tidak ada pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), maka PPn-nya diusulkan untuk ditanggung pemerintah.

"Terkait dengan pajak pajak daerah nanti dari teman-teman DPR akan mendorong agar daerah bisa gotong royong untuk memberikan fasilitas perpajakan daerah. Kemudian selanjutnya juga untuk pembahasan KUP (UU Ketentuan Umum Perpajakan, red) menyepakati ini akan dibahas di Komisi XI," kata Airlangga.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Keuangan Anis Byarwati, Ketua DPP Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga Kurniasih Mufidayati. Kemudian hadir juga Sekretaris BP3 Rahmat Zaidi, Wasekjen Rozaq Asyhhari, Wasekjen Sugeng Susilo, Ketua KSP Pipin Sopian, Wakil Kepala KSP Baidillah Barra, dan Tenaga KSP Iwan Kurniawan. Sedangkan jajaran pengurus Partai Golkar yang hadir antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus, Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang, Adies Kadir, Nurul Arifin, dan sejumlah pengurus lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement