Kamis 29 Apr 2021 23:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satgas Penanganan Covid-19 mengecam adanya tindakan oknum yang menggunakan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 untuk Pemerintah, Wiku Adisasmito.
Wiku mengatakan, satgas mendukung tindakan yang dilakukan untuk mengungkap permasalahan tersebut. Karena menurutnya tindakan tersebut tidak dapat ditolerir.
Ia menegaskan, permasalahan tersebut jangan sampai terulang kembali. Jika ada oknum yang melakukan lagi maka satgas dan aparat kepolisian akan memberikan sanksi tegas.
Video Editor | Fian Firatmaja