Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021). Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai. (FOTO : ANTARA /Aswaddy Hamid)
Sejumlah pelayat dan tenaga medis menunggu kedatangan jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021). Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai. (FOTO : ANTARA/Aswaddy Hamid)
Sejumlah anggota keluarga menangis menyaksikan pemakaman jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021). Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai. (FOTO : ANTARA Aswaddy Hamid)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,DUMAI -- Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021).
Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai.
sumber : Antara
Advertisement