Jumat 30 Apr 2021 00:09 WIB

7 WNA India yang Gunakan Calo Karantina Kesehatan, Ditangkap

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus karantina kesehatan. 

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers.
Foto: Rachman/ANTARA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal India. Ketujuh orang asing tersebut ditangkap karena diduga menggunakan jasa calo karantina kesehatan untuk masuk wilayah Indonesia. 

Menurut Yusri, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Ketujuh WNA tersebut berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35), MS dan SR. "Kemarin sudah saya sampaikan, ada lima terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan, yang satu itu ada di rumah keluarganya. Kemudian jadi 7 sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).

Kini, lanjut Yusri, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus karantina kesehatan. Polda Metro Jaya, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memeriksa ketujuh WNI asal negeri Hindustan tersebut. Kemudian para tersangka seluruh dimasukkan ke dalam hotel untuk dilakukan karantina selama 14 hari.

Selain itu menangkap tujuh WNA asal India, Yusri mengatakan, pihaknya juga mengamankan empat Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ZR, AS, R dan M. Keempat WNI itu diamankan karena diduga sebagai calo yang telah membantu WNA India agar tidak dilakukan karantina. Dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari penjemputan WNA di Bandara hingga m

"Dari tujuh laporan polisi yang ada, modusnya sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda, tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp 6-8 juta," ungkap Yusri. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement