REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menangkap tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) asal India. Ketujuh orang asing tersebut ditangkap karena diduga menggunakan jasa calo karantina kesehatan untuk masuk wilayah Indonesia.
Menurut Yusri, penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Ketujuh WNA tersebut berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47) dan SD (35), MS dan SR. "Kemarin sudah saya sampaikan, ada lima terus dua yang belum ditemukan. Tadi malam sudah ditemukan, yang satu itu ada di rumah keluarganya. Kemudian jadi 7 sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4).
Kini, lanjut Yusri, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus karantina kesehatan. Polda Metro Jaya, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk memeriksa ketujuh WNI asal negeri Hindustan tersebut. Kemudian para tersangka seluruh dimasukkan ke dalam hotel untuk dilakukan karantina selama 14 hari.
Selain itu menangkap tujuh WNA asal India, Yusri mengatakan, pihaknya juga mengamankan empat Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial ZR, AS, R dan M. Keempat WNI itu diamankan karena diduga sebagai calo yang telah membantu WNA India agar tidak dilakukan karantina. Dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari penjemputan WNA di Bandara hingga m
"Dari tujuh laporan polisi yang ada, modusnya sama tetapi melalui para joki-joki yang berbeda, tapi dengan bayaran yang hampir sama semuanya, rata-rata Rp 6-8 juta," ungkap Yusri.