Kamis 29 Apr 2021 23:05 WIB

In Picture: Penutupan 290 Sumur Minyak Ilegal di Desa Bondon Muba

Polisi menutup 290 sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Musi Banyuasin, Sumsel..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menimbun sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Suasana sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menimbun sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas mengoperasikan alat berat untuk menimbun sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Petugas mengamati sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Personel Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan penampungan minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Personel Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan penampungan minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

Kondisi anak sungai yang tercemar tumpahan minyak mentah di areal sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MUSI BANYUASIN -- Petugas mengoperasikan alat berat untuk menimbun sumur minyak ilegal di Desa Bondon, Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (29/4/2021). Polres Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menutup 290 sumur minyak ilegal di kawasan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement