Jumat 30 Apr 2021 00:34 WIB

Jenazah Wakil Wali Kota Dumai Disholatkan di RS Syafira

Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal akibat Covid-19.

Red: Andri Saubani
Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021). Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai.
Foto: ANTARA /Aswaddy Hamid
Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Wali Kota Dumai Amris untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Dumai, Riau, Kamis (29/4/2021). Wakil Wali Kota Dumai Amris meninggal dunia di rumah sakit Pekanbaru setelah menjalani perawatan selama 18 hari karena comorbid (penyakit bawaan) yang terinfeksi SARS CoV-2 (COVID-19) dan dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan Dumai.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Wakil Wali Kota Dumai Amris dipastikan meninggal dunia terinfeksi Covid-19. Jenazahnya disholatkan di halaman Rumah Sakit Syafira di Kota Pekanbaru, Kamis (29/4).

Wali Kota Dumai Paisal menjadi imam sholat jenazah untuk almarhum Amris, yang sudah ditempatkan di peti mati di dalam mobil ambulans. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menyatakan, kondisi Wali Kota Dumai Paisal saat ini sehat, tidak seperti informasi yang beredar bahwa orang nomor satu di Dumai itu juga terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Baca Juga

"Beliau sehat wal'afiat, tadi imam sholat jenazah Wawako Dumai," kata Mimi.

Wali Kota Dumai Paisal mengatakan almarhum juga punya komorbid, yaitu hipertensi. Kondisi itulah yang membuat kondisi kesehatan Amris terus memburuk dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Paisal meminta kepada seluruh masyarakat Kota Dumai untuk mendoakan almarhum dan meminta kesalahannya dimaafkan. "Semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," ujarnya.

Paisal mengatakan, bahwa almarhum akan dimakaman di Kota Dumai. Sebelum wafat, Amris terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap antigen dan swab PCR oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai pada 11 April 2021.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Provinsi Riau dr. Indra Yovi Sp.P(K), menjelaskan bahwa Amris sempat menjalani perawatan di beberapa rumah sakit. Amris semula menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai.

"Beliau sempat lima hari dirawat di RSUD Dumai," kata Indra Yovi.

Karena kondisinya tidak kunjung membaik, keluarga Amris memutuskan untuk membawa dia ke Pekanbaru. Amris menjalani perawatan selama sepekan di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, yang merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19.

Indra Yovi mengatakan, bahwa Amris dipindahkan ke Rumah Sakit Syafira sejak 25 April 2021. "Atas permintaan keluarga dan pasien meminta pindah ke RS Syafira, dirawat di sana sejak hari Minggu," katanya.

Menurut siaran informasi di laman resmi Pemerintah Kota Dumai, Amris di lantik sebagai Wakil Wali Kota Dumai bersama Wali Kota Dumai Paisal pada 26 Februari 2021. Amris merupakan seorang purnawirawan yang berwiraswasta dan kemudian menjadi politikus.

Amris tercatat sebagai Anggota DPRD Kota Dumai periode 2009-2014. Pria yang lahir di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, pada 29 Desember 1957 itu memiliki satu istri dan tiga anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement