Jumat 30 Apr 2021 09:50 WIB

Puskesmas Depok Sediakan Layanan Daring Konsultasi TB Paru

Layanan ini diberikan melalui whatsapp dengan menghubungi nomor 085697303415.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Penyakit TBC (ilustrasi).
Foto: gsahs.nsw.gov.au
Penyakit TBC (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cimanggis, Kota Depok menyediakan layanan konsultasi penyakit Tuberkulosis (TB) Paru secara online. Layanan ini diberikan melalui whatsapp dengan menghubungi nomor 085697303415.

Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis, Lina Herlina mengatakan, masyarakat dapat tanya jawab seputar TB Paru melalui whatsapp. Nantinya akan dijawab langsung oleh petugas kesehatan.

"Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas kami. Lalu akan diarahkan sesuai kondisi kesehatan masyarakatnya," ujar Lina, Kamis (29/4).

Menurut Lina, bila masyarakat memerlukan pemeriksaan lebih lanjut akan diarahkan ke Puskesmas. "Namun, jika masih gejala ringan dapat melakukan perawatan mandiri," kata dia menerangkan.

Lanjut Lina, terdapat beberapa gejala penderita TB Paru. Untuk gejala utama yaitu mengalami batuk yang lama, baik berdahak maupun tidak berdahak. Kemudian, gejala lainnya di antaranya demam atau meriang, nafsu makan menurun, batuk berdahak campur darah, dan berat badan menurun.

"Juga mengalami gejala nyeri dada serta berkeringat tanpa sebab di sore dan malam hari. Jika mengalami hal tersebut segera hubungi kami," 

kata dia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement