Jumat 30 Apr 2021 13:43 WIB

Sri Mulyani: Penanganan Covid-19 Masih Belum Selesai

Pemerintah tak hanya menekan penyebaran Covid-19, juga berupaya memulihkan ekonomi.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut upaya penanganan untuk mengendalikan pandemi belum selesai, sehingga memerlukan kerja bersama. Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada jajarannya tetap fokus dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19. 

"Bahwa the battle is not over. Pertempuran ini belum selesai. Ini artinya kita harus terus memupuk motivasi kita, fokus kita, semangat kita, dan juga kemampuan kita di dalam terus mengikhtiarkan solusi-solusi bagi Indonesia," ujarnya saat sambutan pelantikan secara virtual, Jumat (30/4).

Baca Juga

Menurutnya upaya pemerintah tak hanya menekan angka penyebaran kasus Covid-19 saja, melainkan juga berupaya memulihkan ekonomi. Namun dari sisi lain, penyebaran Covid-19 tetap harus menjadi prioritas.

"Saat ini kita harus terus menjaga agar pandemi Covid-19 akan terus bisa terjaga pada tingkat yang rendah, dan pada akhirnya bisa kita atasi. Pada saat yang bersama-sama pemulihan ekonomi tanpa menyebabkan penyebaran covid meningkat," ucapnya.

Sri Mulyani menyebut peranan Kementerian Keuangan dalam situasi dan tantangan seperti ini sangat luar biasa. Terlebih anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan instrumen strategis yang memiliki peranan luar biasa dalam menghadapi Covid-19.

"Ini adalah tugas yang mulia tugas tidak memilih waktu tugas, yang tidak memilih siapa yang mengemban jabatan, tetapi ini adalah sebuah tantangan yang hadir dan harus kita jawab," ungkapnya.

Dari sisi lain, Sri Mulyani meminta kepada jajarannya untuk mengawal proses audit laporan keuangan 2020 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia ingin, laporan keuangan pada 2020 kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Saya minta keseluruhan jajaran mengawal proses audit ini dengan tetap profesional dengan tetap fokus untuk menjaga predikat wajar tanpa pengecualian WTP yang selama ini sudah kita peroleh," katanya.

Menurutnya predikat WTP bukan status yang selalu bisa dijamin. Sebab ini sangat ditentukan oleh bagaimana seluruh Kementerian Lembaga mampu menjalankan fungsi melaksanakan APBN secara bertanggung jawab, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Audit APBN kita menyangkut LKPP LKKL dan LKBUN yang semuanya memiliki peranan sangat penting. Saya harap seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan kementerian keuangan di dalam situasi pada Covid sebagian harus bekerja dari rumah atau kerja dari kantor semuanya tetap fokus menjalankan fungsi perbendaharaan dan mengawal audit ini secara penuh dan profesional," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement