RES :Array
(
    [page] => 1
    [limit] => 10
    [explicit] => 
    [total] => 1
    [has_more] => 
    [list] => Array
        (
            [0] => Array
                (
                    [id] => x80zmh6
                    [title] => KKB Teroris, Mahfud MD: Sesuai Ketentuan Undang-Undang
                    [owner] => x253sru
                    [duration] => 94
                    [owner.views_total] => 81015100
                    [views_total] => 1
                )

        )

)
KKB Teroris, Mahfud MD: Sesuai Ketentuan Undang-Undang

Jumat 30 Apr 2021 15:19 WIB

Rep: Surya DInata/ Red: Fian Firatmaja

KKB Teroris, Mahfud MD: Sesuai Ketentuan Undang-Undang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, banyak tokoh adat dan Pimpinan Daerah Papua yang mendukung pemerintah.

Menurut Mahfud, mereka mendukung pemerintah melakukan tindakan yang diperlukan untuk menangani kekerasan yang muncul di Papua. 

Mahfud menambahkan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan UU No 5 Tahun 2018.

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja