Jumat 30 Apr 2021 16:27 WIB

Polisi Periksa Katering Takjil yang Diduga Bikin Keracunan

Saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung di Satreskrim Polrestro Bekasi. 

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.
Foto: Antara
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pihak katering yang diduga menjual takjil yang membuat puluhan santri di Kabupaten Bekasi keracunan diperiksa polisi. Saat ini, Polres Metro Bekasi dan Labkesda Dinkes Kesehatan Kabupaten Bekasi, masih memeriksa penyebab keracunana santri itu.

“Pemeriksaan materiil makanan itu sendiri kita kerja sama dengan labkesda. Apakah ada bahan makanan yang menyebabkan keracuna tersebut atau tidak,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, kepada wartawan, Jumat (30/4).

Nantinya, pihak Labkesda yang akan menyimpulkan layak atau tidaknya kudapan takjil yang disantap oleh 85 santri Yayasan Asshofiani Ahmadi yang beralamat di Sukaringin, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hendra mengatakan, saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung di Satreskrim Polrestro Bekasi. 

Peristiwa keracunan itu bermula saat seorang donatur yang mengirimkan takjil berupa es buah, lontong sayur, dan juga kerupuk. Niat baik donatur itu, berbuah perkara lantaran paket makanan yang dikirim sudah tak bagus kualitasnya.

Kapolsek Tambelang AKP Shodirin mengatakan, makanan dan minuman yang dikonsumsi pada buka puasa bersama itu diperoleh dari seorang donatur tetap bernama Wawan. Donatur tetap tersebut memberikan makanan dengan melakukan transfer uang ke rekening sebuah warteg di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Setelah itu, kata Shodirin, donatur tetap itu menghubungi pimpinan pondok pesantren untuk mengambil makanan itu di warteg yang berada di daerah Babelan.

"Kemudian setelah diambil dan dimakan, kurang lebih satu jam, korban 70-an orang merasa pusing, mual-mual dan muntah-muntah," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement