Sabtu 01 May 2021 00:50 WIB

RSHS Bandung Sempat Rawat Guru yang Lumpuh Usai Divaksin

saat ini pasien dalam masa perbaikan atau penyembuhan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Vaksinator memperlancar cairan vaksin pada alat suntik sebelum vaksinasi COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
Vaksinator memperlancar cairan vaksin pada alat suntik sebelum vaksinasi COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sempat merawat Susan Antela (31), Guru SMAN 1 Cisolok, Sukabumi yang lumpuh usai disuntik vaksin Covid-19. Perawatan terhadap yang bersangkutan dilakukan sejak 1 April hingga 23 April dengan kondisi yang bersangkutan mengalami perbaikan.

Koordinator Pelayanan Medik RSHS Bandung, Zulvayanti mengatakan Susan Antela dirawat karena mengalami lemah keempat anggota gerak. Pasien masuk ke RSHS sejak tanggal 1 April hingga 23 April dan saat ini dalam masa perbaikan dan penyembuhan.

Baca Juga

"Pasien saat pulang sudah dalam keadaan perbaikan. Pasien bahkan sudah sempat datang kembali kontrol ke klinik motorik neurologi Hasan Sadikin, saat ini pasien dalam masa perbaikan atau penyembuhan," ujarnya melalui keterangan yang diterima, Jumat (30/4).

Ia menuturkan, terkait keluhan yang dialami pasien pasca vaksinasi Covid-19 sedang diinvestigasi oleh tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat. Saat ini sedang dalam tahap akhir.

"Saat ini pengkajian sedang berlangsung dan selanjutnya kajian dari Komda akan dilaporkan ke Komnas KIPI untuk dilakukan pengkajian tahap akhir," katanya.

Selanjutnya, akan ditentukan apakah yang dialami oleh pasien berkaitan dengan vaksinasi atau tidak. "Nanti ditentukan apakah kejadian tersebut apakah memang terkait dengan vaksinasi atau tidak," ungkapnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement