Sabtu 01 May 2021 01:23 WIB

Mentan: Ada Tambahan 8 Juta Petani Baru Akibat Pandemi

Banyak karyawan di-PHK saat pandemi kemudian beralih menjadi petani

Red: Nur Aini
Petani, ilustrasi
Foto: Kementan
Petani, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyebutkan terdapat penambahan delapan juta petani baru yang terutama akibat adanya pandemi Covid-19.

"Saat ini, kurang lebih ada delapan juta petani baru," kata Mentan Syahrul saat menyerahkan bantuan presiden berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk kelompok tani di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (30/4).

Baca Juga

Ia mengatakan adanya pandemi Covid-19 lebih dari setahun ini membuat banyak karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempatnya bekerja dan kemudian pulang kampung untuk beralih menjadi petani."Semua yang di-PHK, keluar dari perusahaan, mereka sekarang bertani supaya enggak stres juga," ujarnya.

Syahrul menambahkan pada masa pandemi Covid-19 banyak perusahaan yang tidak melakukan perekrutan baru, sehingga bertani merupakan solusi yang tepat. Apalagi, lanjutnya, sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi positif di tengah pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, kebutuhan pangan terus ada dan meningkat, sehingga pertanian selalu menyediakan lapangan pekerjaan.

"Pertanian itu (banyak) lapangan kerja, jadi kalau mau cari uang tidak usah ke kota, jadi di desa saja dengan bertani," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement