Sejak Penyekatan, 1.789 Pemudik Lintasi Perbatasan Banyumas

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus. ilustrasi
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus. ilustrasi | Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Jumlah pemudik lebaran yang masuk wilayah Banyumas, tercatat sudah cukup banyak. Kapolresta Banyumas Kombes Pol M Firman L Hakim, menyebutkan sejak dilakukan penyekatan di perbatasan Banyumas 23 April 2021 lalu, sudah ada ribuan pemudik yang melintas di perbatasan.

Secara rinci Kapolres menyebutkan, ada sebanyak 1.789 orang dengan menggunakan 470 kendaraan yang masuk wilayah Banyumas. Jumlah orang dan kendaraan sebanyak itu, terpantau dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi pemeriksaan, yakni di pos penyekatan Ajibarang, Wangon dan Tambak.

Namun dari jumlah pelintas sebanyak itu, Kapolres menyebutkan, hanya sebanyak 201 kendaraan yang memiliki tujuan akhir wilayah Banyumas. ''Lainnya, hanya sekadar melintas di wilayah Banyumas,'' katanya.

Berdasarkan data tersebut, dia memperkirakan jumlah perantau yang sudah mendahului mudik ke wilayah Banyumas, sudah mencapai lebih dari 500 orang. Mereka ada yang datang menggunakan kendaraan pribadi, sepeda motor dan kendaraan travel.

Baca Juga

Terhadap mereka yang melintas di perbatasan Banyumas, telah diperiksa kondisi fisik.  Antara lain, dengan melakukan pengecekan suhu tubuh pengendara dan juga penumpang.

''Kalau kondisinya sehat, pemudik yang bukan tujuan akhir Banyumas disilakan melanjutkan perjalanan. Namun yang memiliki tujuan akhir Banyumas, wajib mengikuti tes antigen,'' jelasnya.

Kapolresta menyebutkan, kegiatan penyekatan dengan toleransi masih diizinkan hingga tanggal 5 Mei 2021. Namun setelah melewati tanggal tersebut, tindakan yang dilakukan Satgas Banyumas terhadap pemudik akan lebih tegas lagi.

Terkait


Polres Jaksel Siapkan Sistem Putar Balik Saat Larangan Mudik

Walkot Bekasi Larang Warganya Mudik, Kecuali Alasan Ini

Klaster Tarawih, 52 Jamaah Tarawih di Banyumas Positif Covid

Warga Bekasi Dilarang Mudik Sementara, Kecuali Alasan Ini

Penghentian Sementara Operasional Bus di Masa Larangan Mudik

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark