REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Jumat (30/4) memberlakukan pembatasan perjalanan baru dari India. Hal ini sehubungan dengan epidemi Covid-19 yang melarang sebagian besar warga negara non-AS memasuki AS.
"Pembatasan baru yang berlaku pada Selasa, 4 Mei pukul 12:01 waktu setempat, atas saran dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS dan diberlakukan karena besarnya dan ruang lingkup Pandemi Covid-19 di India melonjak," kata Gedung Putih.
Biden pada Jumat menandatangani pembatasan ini.Pemberitahuan resmi itu mengatakan India, menyumbang lebih dari sepertiga kasus global baru dan menambahkan bahwa tindakan proaktif diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari para wisatawan India yang memasuki Amerika Serikat.
Pada Januari, Biden mengeluarkan larangan serupa untuk sebagian besar warga negara non-AS yang memasuki negara yang baru-baru ini berada di Afrika Selatan. Dia juga menerapkan kembali larangan masuk pada hampir semua pelancong non-AS yang pernah berada di Brazil, Inggris Raya, Irlandia, dan 26 negara di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka. China dan Iran juga sama-sama tercakup dalam kebijakan tersebut.