Sabtu 01 May 2021 17:37 WIB

Berupaya Kabur 8 Napi di Padang Dipindah ke Lapas Palembang

Delapan napi itu merencanakan kabur lewat gorong-gorong.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang memindahkan sebanyak 8 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas I Palembang, Sumatra Selatan. Pemindahan dilakukan karena tahanan itu terindikasi mencoba melarikan diri atau kabur dari Lapas tersebut.

Kepala Lapas Muaro Kelas II A Padang, Era Wiharto, mengatakan kedelapan WBP ini sudah berusaha mencari jalan untuk kabur. "Baru 8 orang WBP yang berupaya melarikan diri. Namun tidak tutup kemungkinan masih ada warga binaan lainnya yang juga melakukan hal yang sama," kata Era, Sabtu (1/5).

Baca Juga

Pihak menurut Era akan menyortir napi lainnya untuk mendeteksi apakah juga ada terindikasi mencoba kabur. Namun untuk 8 WBP ini dipastikan pindah ke Lapas Palembang.

Menurutnya, terungkapnya para WBP yang terindikasi melarikan diri ini melalui jejaring intelijen yang dibangun dilingkungan Lapas sehingga bisa memantau gerak-gerik napi itu sendiri.

Pihak Lapas mempergunakan tenaga narapidana juga yang memang pro kepada petugas. Delapan WBP ini berencana kabur melalui gorong-gorong jalur pengairan yang ada di dalam Lapas. Setelah ditelusuri petugas memang sudah nampak rusak.

“Ada jalur pengairan gorong-gorong air di belakang Masjid kita, itu sudah tampak rusak dan itu mereka hanya akan tinggal menunggu kesempatan saja lagi untuk kabur, untung cepat kita mendeteksi secara dini,” ujar Era.

Ia mengungkapkan para WBP yang nekat untuk kabur ini disebabkan karena sudah terlalu lama mendekam di penjara. Di antaranya ada yang 10 tahun, 15 tahun dan bahkan ada yang seumur hidup. Kemudian indikasi lainnya, karena juga ada di antara mereka yang sudah sering keluar masuk lapas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement