Sabtu 01 May 2021 18:39 WIB

Legislator: Larangan Mudik 'Pisau Bermata Dua'

Larangan ini untuk mengantisipasi agar tak terjadi tsunami Ccovid-19 seperti di India

Anggota Komisi V DPR RI dari FPAN, Athari Gauthi Ardi, meminta semua pihak mendukung larangan mudik 2021.
Foto: istimewa/doc pribadi
Anggota Komisi V DPR RI dari FPAN, Athari Gauthi Ardi, meminta semua pihak mendukung larangan mudik 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Athari Gauthi Ardi menilai, kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah seperti pisau bermata dua. Ada untung dan rugi, tetapi harus dilaksanakan.

"Larangan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi tsunami Ccovid-19 seperti di India. Niatnya baik. Tetapi memang harus diakui ada kerugian terutama di sektor ekonomi," katanya dihubungi dari Padang, Sabtu (1/5).

Perputaran uang selama mudik lebaran di Indonesia yang setiap tahun diperkirakan bisa triliunan rupiah akan terkendala. Itu merupakan kerugian besar. 

"Masyarakat ekonomi lemah yang menggantungkan pendapatan dari mudik, seperti sopir juga terdampak," katanya.

Lebaran juga momentum setahun sekali bagi masyarakat untuk pulang kampung bertemu sanak keluarga. Bernostalgia melihat kemajuan kampung halaman. Tetapi untuk tahun ini, karena kondisi yang tidak memungkinkan diimbau untuk tidak mudik.

"Saya juga sedih bila tidak bisa mudik tahun ini. Tetapi kebijakan yang telah diambil pemerintah tetap harus dipatuhi," katanya.

Dia meminta, masyarakat agar bisa memahami langkah yang diambil oleh pemerintah. Itu karena jika terjadi tsunami Covid-19 seperti di India, maka dampaknya akan jauh lebih parah. Bahkan, ada kemungkinan lock down yang berefek buruk pada perekonomian.

Menurutnya, saat ini, varian baru dari virus penyebab Covid-19 dari India dikabarkan sudah terdeteksi di Indonesia. Varian yang disebut lebih "ganas" dan mudah menular itu menjadi alasan yang kuat untuk larangan mudik supaya penyebarannya bisa dikendalikan.

Terkait penyekatan di batas-batas provinsi selama larangan mudik, Athari meminta, agar petugas tetap mengedepankan sisi pelayanan kepada masyarakat. "Petugas yang bertugas di posko-posko perbatasan mengawasi keluar masuk orang di perbatasan agar benar-benar profesional dalam melaksanakan tugasnya. Jangan berlebihan mengambil tindakan dalam melaksanakan tugas sehingga membuat masyarakat semakin tidak nyaman," katanya.

Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, meski mudik antar-provinsi dilarang, tapi mudik lokal dalam provinsi tidak ada larangan. Penyekatan antar kabupaten/kota tidak akan dilakukan, tapi pengawasan terutama untuk protokol kesehatan masih dilanjutkan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement