Sabtu 01 May 2021 20:40 WIB

Belasan Rumah tak Layak Huni di Depok Segera Diperbaiki

Masing-masing rumah akan mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Rumah tak layak huni. Ilustrasi.
Foto: MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA
Rumah tak layak huni. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 14 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, akan segera diperbaiki. Bantuan perbaikan berasal dari aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok 2021.

Lurah Pancoran Mas, Suganda mengatakan, belasan RTLH yang akan diperbaiki tersebar di beberapa Rukun Warga (RW), yakni RW 01, 02, 04, 06, 07, 08, 13, dan 18.

"Masing-masing rumah akan mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta untuk pembelian material dan bayar pekerja bangunan," ujar Suganda dalam siaran pers, Sabtu (1/5).

Menurut Suganda, bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk kategori kurang mampu. Tahun lalu, lima warga prasejahtera di wilayahnya juga mendapatkan bantuan serupa.

"Pengerjaan perbaikan rumah akan dilakukan pada triwulan keempat. Saya berharap, bantuan ini dapat meringankan beban penerima manfaat. Nantinya dana akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan material," jelas Suganda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement