REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta membuka Layanan Hukum Terpadu Sabtu-Minggu (Yandusagu) di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan.
"Ini adalah salah satu inovasi kami," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun pada pembukaan layanan tersebut di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu.
Dia menjelaskan tujuan dibukanya layanan hukum terpadu saat akhir pekan itu untuk memberikan kemudahan masyarakat.
Adapun layanan hukum terpadu yang disediakan yakni menyangkut kekayaan intelektual (hak cipta, hak paten, merek), kemudian administrasi hukum umum seperti kewarganegaraan, badan hukum, dan kenotariatan.
Kemudian, terkait pemasyarakatan, keimigrasian seperti pengawasan WNA, penyuluhan hukum, bantuan hukum dan komunikasi terkait HAM.
Pelayanan itu, kata dia, merupakan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tak hanya diselenggarakan di mal tapi juga di bandara pada Sabtu dan Minggu.
Ibnu menambahkan layanan tersebut juga sudah diajukan untuk mengikuti kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.
Ia juga mengapresiasi jajaran Lippo Mal Kemang atas kerja sama dalam pendirian layanan hukum terpadu itu.