REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MU) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pantauan tayangan Ramadhan 2021/1442 Hijriyah. Hasil pantauan 15 hari pertama masih ditemukan potensi pelanggaran terhadap ketentuan penyiaran.
Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, mengatakan, realitas siaran program Ramadhan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan.
Perulangan kekeliruan itu terutama, kata dia, dalam empat hal, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Mabroer memberikan contoh, tayangan program Ramadhan di sejumlah stasiun televisi masih ditemukan, meski imbauan dan rekomendasi sudah dilayangkan kepada pihak televisi dari tahun ke tahun. Tayangan yang mengandung sensualitas dan kekerasan verbal ini kebanyakan didapati di program-program yang bersifat live antara lain Pesbukers New Normal AnTV, Sore-Sore Ambyar TransTV, Ramadhan In The Kost Net TV, dan Pas Buka Trans7.
Dia menyatakan, hal ini tentu patut disayangkan apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir. “Hal ini, tentu layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/5).
Kendati demikian, Mabroer menyatakan MUI memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran dengan eksistensi ragam program televisi di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadhan .
Dia menyebutkan sebagai contoh, Serambi Islam Spesial Ramadhan (TVRI), Aksi Asia 2021 (Indosiar), Islam itu Indah (TransTV), Kalam Hati dan Sahur Time(Kompas TV), Dai Spesial Indonesia (INEWSTV). Para Pencari Tuhan Jilid 14 (SCTV) yang sudah bertahan selama 14 tahun. Mutiara Hati (SCTV), Tafsir Al Misbah (Metro TV), Muslim Travellers (NetTV), Cahaya Tauhid (MNC TV), Sinetron Amanah Wali dan Preman Pensiun 5 (RCTI).