REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan Jabodetabek Residence Connextion (JRC) yang sudah beroperasi. Menurut Dadang, jajarannya sudah melakukan monitoring bus JRC dan sudah dinikmati warga Kota Depok.
"Diharapkan dengan menggunakan bus JRC ini, warga bisa membiasakan diri meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum," ujar Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana di kantor Dishub Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (1/5).
Dadang menjelaskan, armada bus tersebut memiliki jadwal tetap. "Bus JRC Garden At Candi Sawangan memiliki park and ride yang luas. Penumpang bisa menitipkan kendaraan motor dan mobilnya. Beberapa bus juga berkapasitas besar dan ada tempat untuk membawa sepeda," jelasnya.
Dadang menuturkan, pihaknya juga telah meluncurkan rute bus JRC Grand Depok City-ITC Cempaka Mas. Kemudian, kini ditambah lagi dengan rute JRC Terminal Sub Sawangan-Juanda Jakarta Pusat dan rute JRC Garden At Candi Sawangan-MRT Lebak Bulus.
Untuk rute bus JRC, yaitu Terminal Sub Sawangan-Juanda lewat Tol Sawangan-MRT Fatmawati-Bundaran Senayan. Pembagian waktu keberangkatan bus yaitu pada pukul 05.30, 06.00, 06.30 WIB dan jam kepulangan pukul 16.30, 17.30, 20.00 WIB. "Saat ini masih dalam uji coba. Tarif dalam masa uji coba sangat terjangkau, yakni Rp 25 ribu," terang Dadang.
Adapun bus JRC dengan rute Garden at Candi-MRT Lebak Bulus lewat Pool Ciputat-UIN dengan jam keberangkatan pukul 05.30 WIB, 06.00 WIB, 06.30 WIB. Sementara waktu kepulangan pukul 16.30 WIB, 17.30 WIB, dan 20.00 WIB. Untuk tarif uji coba sebesar Rp 20 ribu per penumpang.
"Bus JRC memiliki banyak fasilitas. Di antaranya wifi, stop kontak charger, AC, reclining seat. Di masa pandemi juga wajib memakai masker, penyediaan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh sebum penumpang memasuki armada bus JRC Perum PPD," tutur Dadang
Bus JRC merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk semakin mendekatkan layanan transportasi umum ke masyarakat. "Bus JRC bekerjasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD)," ucap Dadang.