Ahad 02 May 2021 10:32 WIB

WHO Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Persetujuan serupa untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac diharapkan dalam beberapa saat.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Friska Yolandha
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna.
Foto: MICHAEL SOHN / POOL/AP POOL
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengizinkan penggunaan darurat vaksin Covid-19 Moderna. Vaksin mRNA dari pabrikan AS bergabung dengan vaksin dari AstraZeneca, Pfizer-BioNTech dan Johnson & Johnson dalam menerima daftar penggunaan darurat WHO.

"Persetujuan serupa untuk vaksin Sinopharm dan Sinovac China diharapkan dalam beberapa hari dan minggu mendatang," kata WHO dilansir di Euronews, Ahad (2/5).

Baca Juga

Lampu hijau untuk vaksin Moderna, yang diumumkan Jumat (30/4) malam, memakan waktu berbulan-bulan karena penundaan yang dihadapi WHO dalam mendapatkan data dari pabrikan.

Banyak negara tanpa kantor pengaturan dan penilaian medis yang canggih bergantung pada daftar WHO untuk memutuskan apakah akan menggunakan vaksin. Badan anak-anak PBB, UNICEF, juga menggunakan daftar itu untuk menyebarkan vaksin dalam keadaan darurat seperti pandemi.

Namun pengumuman tersebut tampaknya tidak akan berdampak langsung pada pasokan vaksin Moderna untuk negara berkembang. Perusahaan membuat perjanjian pasokan dengan banyak negara kaya, yang telah menerima jutaan dosis.

"Moderna secara aktif berpartisipasi dalam diskusi dengan organisasi multilateral, seperti COVAX, untuk membantu melindungi populasi di seluruh dunia." kata CEO Moderna, Stephane Bancel.

Dia merujuk pada program yang didukung PBB untuk mengirimkan vaksin Covid-19 ke banyak negara berpenghasilan rendah dan menengah, berdasarkan kebutuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement