Ahad 02 May 2021 15:36 WIB

Palestina Bicarakan Bentuk Pemerintahan Persatuan Nasional

Otoritas Palestina akan mengadakan pembicaraan dengan faksi-faksi politik

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Aktivis Palestina mengibarkan bendera Palestina sambil memegang kertas suara pemilu saat menggelar demonstrasi menyerukan pemilu dan bergabungnya Fatah dan Hamas di Gaza City, Palestina, Rabu (25/1).
Foto: AP/Adel Hana
Aktivis Palestina mengibarkan bendera Palestina sambil memegang kertas suara pemilu saat menggelar demonstrasi menyerukan pemilu dan bergabungnya Fatah dan Hamas di Gaza City, Palestina, Rabu (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Otoritas Palestina akan mengadakan pembicaraan dengan faksi-faksi politik di sana untuk membentuk pemerintahan persatuan nasional. Hal itu dilakukan menyusul ditundanya penyelenggaraan pemilu.

"Pembicaraan akan dilakukan dengan semua faksi. Pembicaraan dimulai kemarin (Jumat) dan upaya sedang dilakukan," kata juru bicara Otoritas Palestina Nabil Abu Rudeineh pada Sabtu (1/5) dikutip laman Anadolu Agency.

Menurut anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Ahmed Majdalani, pembicaraan bakal berlangsung dalam beberapa hari. Semua kelompok atau faksi dilibatkan untuk membentuk pemerintah persatuan nasional.

Rudeineh mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu dilakukan setelah perhelatan pemilu ditunda. Selain melakukan pembicaraan dengan faksi politik untuk membentuk pemerintahan nasional, peran PLO hendak diperkuat. Rudeineh menyebut ada rencana pula menggelar pertemuan Dewan Pusat untuk menetapkan kebijakan dan strategi.

Dewan Pusat adalah badan yang berafiliasi dengan Dewan Nasional PLO. Di dalamnya tercakup semua faksi Palestina, kecuali kelompok Hamas dan Jihad Islam.

Pada Jumat (30/5) lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas menerbitkan keputusan untuk menunda penyelenggaraan pemilu. Langkah itu diambil menyusul respons negatif Israel untuk mengizinkan pemilu digelar di Yerusalem.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement