Ahad 02 May 2021 16:21 WIB

Tenaga Pijat di Kediri Dapat Bingkisan Lebaran Rumah Zakat

Penerima manfaatnya adalah tenaga pijat panggilan yang tinggal di Kediri

Kegiatan penyaluran masih terus dilakukan oleh tim Rumah Zakat. Kali ini penerima manfaatnya adalah tenaga pijat panggilan yang tinggal di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Foto: Rumah Zakat
Kegiatan penyaluran masih terus dilakukan oleh tim Rumah Zakat. Kali ini penerima manfaatnya adalah tenaga pijat panggilan yang tinggal di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Kegiatan penyaluran masih terus dilakukan oleh tim Rumah Zakat. Kali ini penerima manfaatnya adalah tenaga pijat panggilan yang tinggal di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Salah satu penerima manfaat adalah Maryanah, yang kini tinggal sendiri di sepetak ruang berukuran 2x2 meter tanpa sekat yang menempel di belakang rumah adiknya. Kamar tidur, dapur, bahkan tumpukan kayu bakar menjadi satu di tempat itu.

Baca Juga

Tepat dibelakangnya 2x2 meter lagi adalah kandang kambingnya yang dia beli dari bantuan dana pemerintah. Maryanah mempunyai dua anak yang semuanya sudah menikah dan tidak tinggal dengannya.

Sehari-hari, Maryanah bekerja sebagai tukang pijat keliling. Namun, karena usianya yang semakin menua kini Maryanah lebih sering sakit-sakitan.

Rasa bahagia tergambar seketika saat menerima bingkisan dari Rumah Zakat, Ahad (25/4). "Alhamdulillah, matur suwun mbak matur suwun Rumah Zakat, matur suwun sanget kuasa engkang

mbales," ucapnya.

photo
Kegiatan penyaluran masih terus dilakukan oleh tim Rumah Zakat. Kali ini penerima manfaatnya adalah tenaga pijat panggilan yang tinggal di Desa Tegalan, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. - (Rumah Zakat)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement