REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan aturan tentang petunjuk teknis terkait pelaksanaan vaksin gotong royong atau vaksin mandiri sedang dalam tahap finalisasi. Ia memastikan, tak lama lagi aturan vaksin mandiri akan dikeluarkan Kemenkes.
"Kalau petunjuk teknis masih dalam proses untuk finalisasinya, ditunggu aja segera mungkin," kata Nadia saat dikonfirmasi, Ahad (2/5).
Aturan tersebut nantinya menjadi acuan bagi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam pelaksanaan vaksin mandiri mulai dari pengaturan jumlah vaksin, daftar prioritas usaha yang divaksinasi, hingga distribusi vaksin. Namun, Nadia mengatakan, pengelolaan vaksinasi Gotong Royong diserahkan sepenuhnya kepada BUMN dan Kadin.
"Vaksinasi gotong royong kita serahkan ke BUMN dan Kadin pengelolaannya, jadi mengenai jumlah dan distribusinya diatur mereka (dengan mengacu petunjuk teknis)," kata Nadia.
Selain itu, Nadia juga memastikan jumlah vaksin untuk vaksin gotong royong akan terus bertambah, dari jumlah vaksin Sinopharm yang rencananya digunakan untuk vaksin mandiri.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, program Vaksinasi Gotong Royong akan dimulai pada pekan ketiga Mei 2021. Nantinya, merek vaksin yang akan digunakan adalah Sinopharm dan Sputnik.
"Sementara, pelaksanaan vaksinasinya diharapkan akan dilakukan pada minggu ketiga Mei 2021," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (20/4).