Ahad 02 May 2021 18:04 WIB

Sekda DKI: Masyarakat Boleh Belanja, tapi Tetap Patuh Prokes

Terjadi penurunan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan prokes.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Warga berbelanja di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Ahad (2/5). Pada H-10menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kawasan tersebut mulai dipadati warga untuk berbelanja berbagai kebutuhan lebaran, guna mengantisipasi kepadatan petugas mengatur keluar masuk pengunjung. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga berbelanja di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Ahad (2/5). Pada H-10menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kawasan tersebut mulai dipadati warga untuk berbelanja berbagai kebutuhan lebaran, guna mengantisipasi kepadatan petugas mengatur keluar masuk pengunjung. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menegaskan, kebijakan PPKM masih berlaku di seluruh wilayah Ibu Kota, termasuk pasar-pasar, seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut dia, masyarakat diizinkan untuk berbelanja, tetapi harus tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes). 

"Sekali lagi saya katakan, Jakarta masih tetap memberlakukan PPKM, tidak terkecuali di lokasi mana pun juga. Fokus kita hari ini adalah di pasar-pasar. Kita ingin mengatakan bahwa masyarakat memang boleh berbelanja, tapi harus memperhatikan prokesnya," kata Marullah saat memimpin apel bersama pengetatan protokol kesehatan di Lapangan Silang Monas, Ahad (2/5).

Baca Juga

Marullah menilai, terjadi penurunan disiplin serta kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. "Terjadi penurunan disiplin dan kepatuhan masyarakat di lokasi-loaksi tertentu," ujarnya. 

Karena itu, dia mengatakan, Pemprov DKI meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap bisa disiplin dan patuh menerapkan protokol kesehatan. Terutama mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. 

Dia menambahkan, Pemprov DKI  telah menyepakati untuk melakukan pembatasan terhadap pintu akses keluar masuk Pasar Tanah Abang. Selain itu, Pemprov DKI akan menempatkan petugas untuk menjaga mobilitas pengunjung di beberapa pintu. 

"Di Pasar Tanah Abang yang kira-kira lebih dari 20 pintu nanti akan kita ringkas jadi beberapa pintu strategis yang nanti akan ditugaskan beberapa pasukan kita untuk menjaga sirkulasi," tutur dia. 

"Manakala nanti di pasar sudah penuh atau kapasitasnya 50 persen dari yang biasa, maka nanti akan ada isyarat untuk melakukan pengendalian-pengendalian," tambahnya.  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement