REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI akan melarang para pedagang berjualan di luar gedung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Senin (3/5) besok pagi. "Mulai besok pagi tidak boleh ada pedagang pasar yang berjualan di luar gedung," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Blok A Pasar Tanah Abang, Ahad (2/5).
Selain itu, Anies menegaskan, para pedagang juga dilarang membuka lapak di trotoar sekitar Tanah Abang. Dia menjelaskan, transaksi jual beli hanya boleh dilakukan di dalam gedung pasar. Menurutnya, para petugas akan disiagakan di jalanan sekitar area pasar untuk mencegah para pedagang membuka lapak di trotoar.
"Di jalan-jalan, trotoar tidak ada kegiatan berjualan. Besok petugas kita kita akan berjaga. Semua transaksi, kegiatan jual beli dilakukan dalam pasar," jelas dia.
Selain itu, sambung dia, jajaran Pemprov DKI bakal melakukan pengendalian pengawasan protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang. Sebab, Anies mengungkapkan, jumlah pengunjung di pasar tersebut mengalami lonjakan jelang Lebaran 2021.
Anies menyebut, lonjakan pengunjung itu terjadi pada Sabtu (1/5) sebanyak 87 ribu orang dari sebelumnya 35 ribu orang. Sedangkan hari ini, jelas dia, berdasarkan data sementara diperkirakan ada sekitar 100 ribu pengunjung di Pasar Tanah Abang.
"Nah, pengendalian dilakukan kerahkan sekitar 2.500 personel, terdiri dari polisi ada Brimob, Sabhara. Dari TNI ada dari Kodam, dari Angkatan AL Marinir, Angkatan Udara Paskhas, dan juga Satpol PP. Diterjunkan untuk menjaga ketertiban prokes," ujarnya.