REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok mengamankan 20 orang pasangan kumpul kebo yang terjaring razia pada Sabtu (1/5). Mereka diamankan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos di dua tempat kos-kosan di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum. "Puluhan pasangan yang kami amankan diduga pasangan kumpul kebo atau pasangan tanpa ikatan pernikahan. Ada 20 orang yang kami amankan," ujar Lienda di Kantor Satpol PP Kota Depok, Ahad (2/5).
Menurut Lienda, razia dilakukan di kos Griya Pasadena dan kos Wisma Anton Soedjarwo. "Pengamanan 20 pasangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila," terangnya.
Dia menambahkan, Satpol PP Kota Depok berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan, sehingga tidak terganggu dengan hal yang kurang baik. "Satpol PP Kota Depok berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian Ramadhan. Untuk sementara dugaan prostitusi ada karena kami melihat pasangan itu bukan pasutri karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila," ungkap Lienda.
Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menjelaskan, 20 orang yang diamankan telah dilakukan pendataan. "Nantinya, 20 orang tersebut apabila di bawah umur akan dilakukan pemanggilan orang tua. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok, untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.