Ahad 02 May 2021 22:29 WIB

Viral Postingan Pembantaian Sebelas Anjing Disebut di Pacitan

Viral Postingan Pembantaian Sebelas Anjing Disebut di Pacitan

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Viral Postingan Pembantaian Sebelas Anjing Disebut di Pacitan
Viral Postingan Pembantaian Sebelas Anjing Disebut di Pacitan

jatimnow.com - Postingan 3 foto dari akun @watukarungpacitan di Instagram yang berisi adanya dugaan pembantaian sebelas binatang anjing disebut di Pacitan menjadi viral.

Dari ketiga foto itu, satu berisi anjing mati yang diduga dibantai dan 2 foto lainnya disiksa saat hidup. Akun @watukarungpacitan menulis:

"Lokasi pembantaian hewan-hewan ini di area Barean dekat pacuan kuda berdekatan dengan pantai Teleng Ria Pacitan Jawa Timur. Ini adalah " Kula" anak anjingku yg kuberikan kepada temanku Dedi....

Kula, Molly dan anak2nya yang masih berusia sekitar 2 mingguan serta keseluruhan total ada 11 ekor anjing semua dibantai dan di aniaya sadis yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab......

Kula, Molly dan anak2nya dipukul dengan linggis/besi, kemudian dibakar bersama Molly dan anak2 nya yg masih kecil2....

Tidak tau pasti apa penyebab dan faktor pembantaian anjing2 secara sadis ini...Sambil menagis histeris Indah (Istri Dedi) menemukan Kula, Molly dan anak2nya sudah MATI TERBAKAR dengan usus berurai keluar...

Sungguh BIADAB DAN KEJAM PELAKUNYA. Hati saya sakit menangis tidak tega untuk melihat ini semua.....Mohon dukungan teman2 semua para pecinta hewan peliharaan ( khususnya pecinta Anjing) untuk membantu kami...

Kami ( Saya Khususnya pemilik induknya Kula) sangat tidak terima dengan kejadian ini. Dan saya mau KEADILAN untuk kula dll, supaya pelakunya DITANGKAP dan DIPENJARA agar jera dan tidak ada korban penganiayaan anjing2 lagi khususnya di area pantai Teleng Ria Pacitan Jawa Timur..." tulis akun itu saat dilihat redaksi, Minggu (2/5/2021).

Postingan itu disukai 558 akun dan 244 komentar. Seperti akun @dito_laoendoz yang berkomentar agar melapor ke polisi.

Sedangkan akun lainnya tidak tega melihat postingan pembantaian anjing itu.

"Semoga pelakunya segera ditangkap, gak tega lihat gambarnya, sabar ya," tulis @y.fonda

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan telah menerjunkan jajarannya untuk ke lokasi guna melakukan lidik.

"Iya, hari ini Kasat Reskrim dan Kasat Intel ke lokasi. Dalam proses lidik. Lokasinya dugaannya di kelurahan Sidoharjo, Kecamatan kota," ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Dia mengaku apapun alasannya, tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum. Pelaku dapat dijerat Pasal 302 KUHP ayat 1 dan 2 dan Pasal 406 ayat 2.

"Yang jelas sudah kami tangani. Saya minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kami prosesnya," pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement