jatimnow.com - Postingan empat video perlihatkan emak-emak motornya ditarik debt collector menjadi viral di media sosial (medsos) Facebook (FB). Selain viral di FB, video itu juga viral di Instagram.
Di FB, video pertama berdurasi 3 detik, kedua 19 detik, ketiga 6 detik dan keempat 59 detik. Pada video pertama, seorang anak menangis dan memanggil sang ayah.
Video kedua memperlihatkan, seorang wanita (emak-emak) berhijab warna abu-abu menaiki sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan 3 pria mengangkat dan mendorong sepeda motor itu serta 1 pria berperawakan gemuk memberikan aba-aba.
Dalam video ketiga, lima orang menaiki tangga dan ada gambar Bareskrim. Video keempat, beberapa orang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Sidoarjo dan terdengar akan membuat pelaporan perampasan sepeda motor.
Akun yang memposting empat video itu yakni Kxxxxxx Sxxxx. Ia memberikan keterangan dalam postingan yang diunggah 14 jam tersebut.
"Depcolector berulah di wilayah sidoarjo.pengambilan unit vario yg bikin anak trauma dan ibu menangis," tulis keterangan di postingan itu seperti dilihat jatimnow.com, Minggu (2/5/2021).
Postingan itu mendapat komentar sebanyak 1.087 dan 54 kali dibagikan serta 604 respon dari warganet yang melihat postingan itu dan ada yang pro dan kontra.
"Himbauan untuk seluruh masyarakat di manapun berada jika ada debcolektor yang mau narik sepeda motor/mobil di jalan tanpa bisa menunjukkan surat penarikan yang di putuskan oleh pengadilan secara sah jangan di kasih, jika memaksa berarti dia begal dan anda berhak untuk teriak minta tolong kalau anda sedang di begal," tulis komentar akun Suwarno S.
"Jangan salahkan debt colector lurd,, dia juga dituntut suatu pekerjaan,, trus ibunya juga.. punya hutang kenapa GK dibayar bayar??? Saumpama ada yg hutang ke kita tapi waktunya bayar hutang gak bayar hutang?? Apa yg kita rasakan?? Trus ibunya cara berpakaian sudah banyak gaya (emoticon memohon)," komentar akun Ahmad Fajar Rizki.
Sementara Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief belum mengetahui kejadian atau postingan yang viral tersebut.
"Belum monitor, mohon waktu di cek dulu. Dilihat kasusnya dulu, biar jelas fakta hukumnya," kata Wahyudin.