Ahad 02 May 2021 22:27 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mencopot Lurah Gajahan Suparno, dari jabatannya karena terlibat praktik pungutan liar berkedok zakat fitrah, yang dilakukan petugas Satlinmas Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Dalam pungutan tersebut disertai dengan surat edaran yang ditandatangi pejabat Lurah Gajahan.
Video Editor | Fian Firatmaja