REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Kota Depok mengamankan 20 orang pasangan kumpul kebo yang terjaring razia pada Sabtu (1/5). Mereka diamankan sedang berdua-duaan di dalam kamar indekos di dua tempat kos-kosan di kawasan Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pengawasan dan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum.
"Puluhan pasangan yang kami amankan diduga pasangan kumpul kebo atau pasangan tanpa ikatan pernikahan. Ada 20 orang yang kami amankan," ujar Lienda di Kantor Satpol PP Kota Depok, Ahad (2/5).
Menurut Lienda, razia dilakukan di kos Griya Pasadena dan kos Wisma Anton Soedjarwo. "Pengamanan 20 pasangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu terkait adanya dugaan asusila," terangnya.
Selama Ramadhan ini, Satpol PP Kota Depok berusaha menciptakan kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Hal yang kurang baik diharapkan tidak mengganggu warga.
"Satpol PP Kota Depok berusaha mengajak masyarakat saling menghargai dan toleransi guna menjaga kesucian Ramadhan," kata dia.
Menurut dia, pihaknya belum bisa memastikan adanya prostitusi dalam kejadian itu. Namun, untuk sementara ada dugaan ke sana melihat pasangan itu bukan pasangan suami istri. "Karena berbeda KTP antara pria dan wanita di satu kamar, maka patut diduga ada tindakan asusila," ungkap Lienda.
Kabid Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi menjelaskan, 20 orang yang diamankan telah dilakukan pendataan. "Nantinya, 20 orang tersebut apabila di bawah umur akan dilakukan pemanggilan orang tua. Selain itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok, untuk penanganan lebih lanjut," kata dia.