Senin 03 May 2021 05:24 WIB

Soal Vaksinasi Gotong Royong, Kadin Tunggu Juknis Kemenkes

Hingga 10 April, ada 17.387 perusahaan telah mendaftar dengan 8,6 juta sasaran.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Vaksinator memasukan vaksin COVID-19 ke dalam suntikan saat vaksinasi dosis pertama bagi pegawai Kementerian PUPR di Kota Kupang, NTT, Kamis (25/3). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong program vaksinasi Gotong Royong.
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Vaksinator memasukan vaksin COVID-19 ke dalam suntikan saat vaksinasi dosis pertama bagi pegawai Kementerian PUPR di Kota Kupang, NTT, Kamis (25/3). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong program vaksinasi Gotong Royong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong program vaksinasi Gotong Royong. Ribuan perusahaan pun telah mendaftar mengikuti program tersebut. 

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, saat ini vaksin yang akan didistribusikan lewat program vaksinasi Gotong Royong baru datang. "Kami menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan berkoordinasi dengan Biofarma," ujarnya kepada Republika.co.id pada Ahad (2/5).

Baca Juga

Sebelumnya dikabarkan, vaksin Sinopharm pemberian Uni Emirat Arab (UEA) sebanyak setengah juta dosis sudah tiba di Tanah Air. Vaksin produksi China itu dibawa menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-891.

Pada April lalu, Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani melaporkan kepada Presiden Joko Widodo terkait perkembangan pendataan program Vaksinasi Gotong Royong yang dibuka sejak 28 Januari 2021. Hingga 10 April 2021, tercatat sebanyak 17.387 perusahaan telah mendaftar dengan 8,6 juta orang sasaran vaksinasi. 

Ia mengatakan, vaksin yang akan digunakan yakni Sinopharm dan Sputnik. Sementara pelaksanaan vaksinasinya diharapkan akan dilakukan pada pekan ketiga Mei 2021.

Dalam kesempatan itu, kata Rosan, Presiden menyampaikan harapannya agar vaksinansi dapat segera dilakukan. Dengan begitu meningkatkan kepercayaan bagi para pekerja dan rasa aman sehingga diharapkan produktivitas dapat kembali normal.

Baca juga : Stok Aman, Menkes Minta Vaksinasi Kembali Dikebut

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement