Mahfud MD Dorong Bangun Lapas Terintegrasi dengan Ponpes

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. | Foto: ABRIAWAN ABHE/ANTARA

REPUBLIKA.CO.ID, PASURUAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) baru yang terintegrasi dengan pusat rehabilitasi pecandu narkotika dan pondok pesantren (ponpes) di Kota Pasuruan, Jawa Timur.

"Saya melihat cukup berhasil apa yang sudah dilaksanakan oleh lapas," katanya saat berkunjung ke Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ahad (3/5). Dia mengatakan, kondisi lapas yang ada sekarang masih perlu ditingkatkan lagi untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan.

Salah satunya dengan membangun lapas baru yang lebih luas dan representatif. Mahfud mendukung penuh rencana Pemkot Pasuruan dan Kanwil Kumham Jatim untuk membangun lapas terintegrasi dengan tempat rehabilitasi pecandu narkotika dan ponpes.

Dia berharap, proses pembangunan lapas yang baru dapat segera terlaksana. Sehingga salah satu permasalahan klasik di lapas yaitu overcrowded dapat segera diatasi." Doakan lancar sehingga tahun ini sudah bisa dimulai," kata Mahfud.

Dia juga melihat kondisi lapas dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Mahfud mendorong pembangunan lapas baru yang terintegrasi dengan pusat rehabilitasi pecandu narkotika dan pondok pesantren yang akan jadi percontohan nasional.

Mahfud didampingi Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhad Silitonga, Kepala Kanwil Kumham Jatim Krismono, dan Wali Kota Pasuruan Syaifulah Yusuf alias Gus Ipul. Diawali dengan menyambangi Blok D2 dan D3 yang juga dimanfaatkan sebagai Ponpes Daarut Taubah. Mahfud sempat berhenti melihat kegiatan para santri penghuni lapas yang tengah istigotsah.

Mahfud tampak khidmat menyaksikan WBP merapalkan kalimat suci. Kakanwil Kumham Jatim Krismono menjelaskan, santri tersebut adalah program unggulan Lapas Pasuruan dan setiap angkatan berjumlah 100 orang. "Dengan kurikulum selama enam bulan. Jika lulus, akan diwisuda. Sudah ribuan alumni dari ponpes Lapas Pasuruan ini," ujar Krismono.

Terkait


Mahfud MD: Pemerintah tak akan Cabut UU ITE

KKB Teroris, Mahfud MD: Sesuai Ketentuan Undang-Undang

Pengamat Ungkap Konsekuensi Usai KKB Dicap Teroris

Indonesia declared Papua KKB a terrorist organization

Mahfud: Pemerintah tak akan Cabut UU ITE

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark