REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lurah Kayu Putih Artika Ristiana meluruskan informasi tentang ramainya kabar di media sosial tentang surat edaran berisi permintaan menyediakan takjil ke perusahaan.
Artika Risitiana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (3/5), menyatakan bahwa surat tersebut sebagai bentuk tindakan dari Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 40 tahun 2021 tentang Rangkaian Kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta.
"Salah satu rangkaian kegiatannya adalah Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan. Bentuknya seperti apa? yaitu berupa pembagian menu buka puasa atau takjil kepada warga sekitar di lingkungan Kayu Putih, di daerah kumuh dan miskin, serta dibagikan kepada orang-orang di sekitar," kata Artika.
Artika Ristiana melanjutkan bahwa salah satu cara dari pelaksanaan Program KSBB itu adalah dengan melakukan berkolaborasi bersama perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kelurahan Kayu Putih.