REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Media sosial kembali dihebohkan dengan video seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah Sholat di Masjid Al Amanah di jalan Kampung Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi diusir karena mengunakan masker.
Roni diusir Ketua DKM Ustaz Abdul Rahman saat hendak Sholat Zuhur pada Selasa, 27 April 2021 pukul 14.00 WIB, lalu.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat, dan jajaran, Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak setelah pihaknya menerima laporan dari saudara Roni di hari yang sama.
Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid- 19.
"Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19," kata Agus, dalam keterangan tertulis.
Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah, yakni pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al Amanah, dengan dibuatkan surat kesepakatan.
Sementara, Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran menggunakan masker dalam masjid.
Atas perlakuan ini, dia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau beribadah.
Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM Masjid Al Amanah, Ustadz Abdul Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada bapak Roni atas kejadian pengusiran dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.
Dia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan larangan masker di Masjid karena tidak ingin menyamakan Masjid dengan Pasar. Dia yakin bahwa Allah SWT melindungi kita semua yang berada di dalam Masjid.
Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian ini, ke depannya dia tidak akan melarang lagi penggunaan masker di dalam Masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.
Dalam testimoninya Ustaz Abdul Rahman menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Medan Satria khususnya.
Setelah pertemuan mediasi ini, pihaknya siap mentaati yang digariskan pemerintah terkait protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak. “Semoga kejadian ini ada hikmahnya untuk saling menjaga persatuan dan kesatuan kita bersama,” kata dia.