Senin 03 May 2021 13:40 WIB

Polisi Tegur Keras Pengurus Masjid Al Amanah Bekasi

Pengurus Masjid Al Amanah tidak boleh lagi melarang jamaah memakai masker.

Red: Andri Saubani
Sejumlah umat Islam memakai masker usai melaksanakan Shalat Jumat di sebuah masjid. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah umat Islam memakai masker usai melaksanakan Shalat Jumat di sebuah masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polsek Medan Satria mengaku sudah menegur keras pengurus Masjid Al Amanah Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, atas insiden pengusiran jamaah sholat karena memakai masker. Diketahui, video perdebatan antara jamaah dan pengurus Masjid Al Amanah viral di media sosial.

"Soal kejadian video viral itu, sudah kita ingatkan dan tegur keras itu," kata Kapolsek Medan Satria Komisaris Polisi Agus Rohmat di Bekasi, Senin (3/5).

Baca Juga

Agus mengatakan, peristiwa yang sempat direkam video dan menjadi viral belakangan ini terjadi pada Selasa (27/4) pukul 14.30 WIB di dalam masjid tersebut. Agus menyatakan, pengurus masjid bernama Ustaz Abdurohman sudah sering ditegur, bahkan pihaknya kerap memberikan masker dan disinfektan.

"Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga, dan pada saat itu saya langsung tegur dan saya mediasi kedua belah pihak," ungkapnya.

Agus menegaskan, kejadian ini menjadi yang terakhir. Pengurus masjid tidak boleh lagi melarang jamaah memakai masker, melainkan harus mewajibkannya karena situasi pandemi corona.

 

 

Tak hanya memakai masker, penerapan protokol kesehatan lainnya juga wajib diterapkan, seperti mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, dan penyemprotan cairan disinfektan. "Kami sudah membuat kesepakatan bersama, pengurus masjid tidak boleh melarang lagi jamaah memakai masker. Jika ini dilanggar, tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.

Hasil mediasi kedua belah pihak berakhir dengan damai dan saling memaafkan. Pengurus masjid juga sepakat tidak akan lagi melarang jamaah shalat memakai masker.

Baca juga : Pria Sholat Pakai Masker Diusir DKM Masjid, Ini Akhirnya

Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan, ia mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan yang membuat dirinya tersinggung karena diusir karena menggunakan masker di dalam masjid. Atas perlakuan ini, dia melaporkan ke kepolisian dengan harapan agar pihak pengurus masjid lebih memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan, pihaknya sudah dua kali menerima laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah. Kejadian yang dialami Roni pada 27 April 2021 dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak saat shalat Tarawih berjamaah.

Pihak Kecamatan Medan Satria bersama unsur kepolisian dan petugas pamor telah menegur DKM Masjid Al Amanah. "Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi, dan masyarakat diharapkan patuh dengan protokol kesehatan," katanya.

 

photo
Mengenakan masker wajib dilakukan pada era new normal. - (Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement