Senin 03 May 2021 14:15 WIB

Zona Merah Covid-19 Sleman Bertambah 10 Kecamatan

Sebelumnya, zona merah Covid-19 Sleman sebanyak lima kecamatan.

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan peta epidemiologi COVID-19 pada 1 Mei 2021.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan peta epidemiologi COVID-19 pada 1 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan peta epidemiologi COVID-19 pada 1 Mei 2021. Peta tersebut menunjukkan kecamatan dengan zona merah bertambah menjadi 10 dari sebelumnya lima kecamatan.

"Peta zonasi COVID-19 Kabupaten Sleman periode 1 Mei menggambarkan terjadi peningkatan penularan di sebagian besar wilayah kapanewon (kecamatan) dibanding periode sebelumnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Senin (3/5).

Baca Juga

Menurut dia, kecamatan dengan zona merah meningkat dari sebelumnya lima kecamatan naik menjadi 10 kecamatan yang meliputi Kecamatan (Kapanewon) Moyudan, Tempel, Mlati, Sleman, Gamping, Turi, Berbah, Depok, Kalasan, dan Prambanan.

"Kecamatan yang masuk zona oranye menjadi lima kecamatan meliputi Kecamatan Minggir, Seyegan, Ngaglik, Ngemplak, dan Cangkringan," katanya.

Kemudian terdapat dua kecamatan yang masuk dalam zona kuning yakni Kecamatan Pakem dan Godean. Ia mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19 di wilayah agar memperhatikan Instruksi Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.

"Pemerintah Kabupaten Sleman terus mendorong dan mengharapkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai Perbup Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," katanya.

Joko mengatakan, pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenakan sanksi. Oleh sebab itu seluruh masyarakat diminta disiplin terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sementara itu Satgas COVID-19 Kabupaten Sleman mencatat total kasus konfirmasi positif COVID-19 hingga Ahad, sebanyak 14.378 kasus dengan jumlah pasien dinyatakan sembuh sebanyak 12.888 kasus dan meninggal dunia sebanyak 389 kasus. Kemudian untuk penambahan kasus harian pada Minggu 2 Mei tercatat ada tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 18 kasus, sembuh sebanyak 137 kasus dan meninggal dunia satu kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement