Senin 03 May 2021 14:34 WIB

Pemkot Yogyakarta Turunkan Ratusan Personel Pengawasan Mudik

Ratusan personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta berpatroli dan menyekat pemudik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Petugas gabungan Satgas COVID-19 memeriksa kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. Ilustrasi.
Foto: Antara/Candra Yanuarsyah
Petugas gabungan Satgas COVID-19 memeriksa kendaraan yang melintas di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperketat penjagaan selama masa larangan mudik Lebaran 2021 ini. Ratusan personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta diturunkan untuk melakukan patroli dan penyekatan bagi pemudik.

"Kegiatan ini melibatkan 454 personel yang dibagi menjadi tiga shift," kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto di Yogyakarta belum lama ini.

Baca Juga

Agus mengatakan pihaknya sudah membentuk pos sekat larangan mudik. Ada dua pos sekat utama yakni di Kecamatan Wirobrajan dan di kawasan Jalan Gejayan.

"Tak sampai di situ, pos PAM juga akan disiagakan. Terdapat empat titik pos PAM yaitu pos PAM Gedongkuning, Simpang Tugu, Simpang Teteg, dan pos PAM pos besar," ujar Agus.

Agus menuturkan para petugas nantinya juga akan melakukan patroli secara acak di destinasi-destinasi wisata dan tempat parkir. Patroli dilakukan dengan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh wisatawan, terutama yang berasal dari luar provinsi DIY.

"Jadi wisatawan yang datang akan kita cek dokumen kesehatan dan surat perjalanannya," jelas Agus.

Walaupun begitu, Pemkot Yogyakarta tidak memperbolehkan pemudik yang curi start atau datang sebelum berlakunya masa larangan mudik untuk mengunjungi destinasi wisata. Sebab, hanya warga DIY yang diperbolehkan masuk ke destinasi wisata selama libur lebaran.

Baca juga : Tiket Kereta Jarak Jauh tak Tersedia Saat Pelarangan Mudik

Pemkot Yogyakarta juga mewajibkan karantina atau isolasi bagi pemudik yang curi start tersebut. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudik.

"Kalau kondisinya sehat diminta isolasi selama lima hari. Jika tidak sehat dan terindikasi Covid-19, harus isolasi dua pekan dan apabila bergejala harus dibawa ke rumah sakit," kata Heroe.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement