Senin 03 May 2021 14:44 WIB

Pekerja Garmen Terancam Tak Dapat THR Langsung

Perusahaan fokus membayar gaji karyawan, THR dibayar bertahap

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/5).
Foto: dok bayu adji p
PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/5).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mendatangi PT Teodore Pan Garmindo di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/5). Kedatangannya ke perusahaan itu terkait dengan permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Uu mengaku menerima informasi bahwa PT Teodore Pan Garmindo tak sanggup membayar THR karyawannya secara langsung. Karena itu, ia langsung ke perusahaan itu untuk berkomunikasi.

"Saya ditugasi Gubernur untuk berkomunikasi dengan perusahaan. Dari berita yang kami terima di Bandung, perusahaan ini tak sanggup bayar THR sekaligus," kata dia, Senin.

Menurut dia, perusahaan itu wajib membayarkan THR kepada karyawan. Pembayaran THR harus dilakukan sekaligus, maksimal dilakukan pada H-7 Lebaran.

Namun, dari hasil komunikasi dengan manajemen PT Teodore Pan Garmindo, perusahaan itu diklaim tak mampu membyar THR sekaligus. Alasannya, alur kas (cash flow) perusahaan tak belum stabil.

Uu mengakui, alasan yang disampaikan manajemen perusahaan memang masuk akal. Namun, aturan pemerintah juga harus diikuti. "Tapi kami minta seluruh perusahaan di Jabar tetap memberikan THR sekaligus, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Kami yakin, kalau perusahaan ada niat membayarkan THR sekaligus, insyaallah ada jalan. Ada harapan," ujar dia.

Uu mengatakan, pembayaran THR harus jadi prioritas, termasuk di PT Teodore Pan Garmindo. Ia meminta, khusus di perusahaan itu, THR paling lambat dibayarkan pada H-1 Lebaran.

Baca juga : Tiket Kereta Jarak Jauh tak Tersedia Saat Pelarangan Mudik

Ia menegaskan, jika tetap tak bisa membayar THR, perusahaan dapat dikenakan sanksi. Menurut dia, sanksi kepada perusahaan bisa berupa pencabutan izin usaha. "Ingat perusahaan besar, maju, karena ada karyawan. Karena itu, jangan abaikan karyawan," ujar Uu.

Menurut Wagub, sejauh ini baru ada dua perusahaan yang melaporkan diri tak mampu membayar THR secara sekaligus. Selain PT Teodore Pan Garmindo, terdapat juga satu perusahaan di Subang, yang tak dapat membayar THR secara sekaligus.

Sementara itu, General Manager Human Resources Management PT Teodofe Pan Garmindo, Nurdin Setiawan mengatakan, pada dasarnya pandemi Covid-19 banyak dampak yang terasa secara tidak langsung. "Jadinya buyer menunda order kepada kami," kata dia. 

Ia menjelaskan, perusahaan garmen yang biasa mengekspor produknya ke Eropa dan Asia. Namun, akibat lockdown yang dilakukan banyak negara, pengiriman produk ke luar menjadi terganggu. 

"Ketika lockdown, toko mereka itu ditutup. Akibatnya, buyer tak bisa menjual karena toko tutup. Selain itu, barang di toko tak bisa keluar," kata Nurdin.

Akibatnya, lanjut dia, pesanan ke perusahaannya mengalami penundaan. Sebab, para pembeli itu tidak memiliki tempat untuk menyimpan barang pesanan. Sementara perusahaannya sudah beli material, tapi tak bisa diproduksi.

Ia menambahkan, barang yang sudah terlanjur diproduksi tak bisa diekspor lantaran tertahan di gudang perusahaan atau gudang pelabuhan. "Sudah keluar pabrik, tapi tak bisa ekspor. Lalu supplier juga tak mau mengirimkan material kalau tak ada DP," kata dia.

Nurdin mengatakan, dalam kondisi seperti itu, perusahaan ingin tetap menjaga keberlangsungan selama pandemi. Karena itu, membayar THR secara sekaligus disebut dapat membuat keberlangsungan perusahaan terganggu. 

Saat ini, setidaknya terdapat sekitar 1.300 karyawan di PT Teodore Pan Garmindo, yang diklaim 95 persennya berasal dari Tasikmalaya dan sekitarnya. Selama pandemi Covid-19, perusahaan mengklaim tak merumahkan satu pun karyawan. 

Nurdin menyebutkan, untuk membayar THR sebanyak 1.300 karyawan dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 miliar. Dengan pembayaran gaji, anggaran yang harus disiapkan adalah sekitar Rp 6-7 miliar. Sementara saat ini, perusahaan hanya memiliki anggaran untuk membayar gaji karyawan.

Karena itu, lanjut dia, saat ini pihaknya fokus untuk membayar gaji karyawan. Bukan berarti THR tak akan dibayarkan, melainkan belum menjadi prioritas. 

Baca juga : Berjubelnya Pasar Tanah Abang Jakarta

"THR kita akan bayar, tapi bisanya secara bertahap. Kami paham karyawan harus menerima haknya, tapi kami juga harus memberi tahu mereka kondisi perusahaan belum siap. Kita minta pemahanan karyawan," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement