REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, mulai menerapkan pemeriksaan GeNose C19 hari ini, Senin (3/5). Pemeriksaan GeNose diwajibkan bagi seluruh calon penumpang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) Eksekutif GM Angkasa Pura II BIM Padang Pariaman Imamura ginting mengatakan penerapan GeNose bagi calon penumpang di bandara sesuai dengan edaran pemerintah dan Satgas Covid-19 Nasional. "Persyaratan penerbangan ada tiga PCR Tes Swab, Rapid Antigen, dan GeNose. Jadi kalau salah satunya itu negatif maka diizinkan," Imamura di di BIM Padang.
Sesuai edaran Satgas Covid-19, pada tanggal 22 April sampai 24 Mei itu adalah masa pengetatan persyaratan. Untuk pelayanan tersebut, BIM bekerja sama dengan Kimia Farma.
Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostika Cabang Padang Sandra Aprilia Efendi mengatakan pelaksanaan layanan GeNose dibuka jam 06.00 WIB sampai 11.00 WIB. Karena alat GeNose berjalan 6 jam setelah sahur.
"Alatnya sensitif, tidak bisa sama dengan alat tes lainnya,” unar Sandra.
Sandra menjelaskan pada prosesnya nanti penumpang diminta membawa KTP. setelah registrasi, kemudian masuk ke ruang GeNose untuk melakukan penghembusan napas sesuai arahan petugas. Nanti akan diperiksa dan keluar hasil setelah diverifikasi oleh dokter.
"Kalau biaya untuk Rp 40 ribu per kali pemeriksaan GeNose. Bila hasil tes GeNose terbaca positif maka langsung dilanjutkan pemeriksaan PCR Tes atau Antigen, sebab GeNose tambahan screning Covid-19," kata Sandra menambahkan.