Senin 03 May 2021 17:02 WIB

ISYEF dan Zada Dukung Penerapan Prokes saat Berlebaran

Kepemilikan sajadah pribadi dinilai sangat penting agar terbebas dari penyebaran viru

Ilustrasi Ramadhan
Foto: Pixabay
Ilustrasi Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) dalam rangkaian ulang tahun ketiga berkolaborasi dengan Zada mengadakan “ISYEF x Zada Berbagi Sajadah''. Program bagi-bagi sajadah ini dilakukan saat menjelang berbuka puasa di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat.

Pendiri sekaligus CEO Zada Akmal Mufrizal menyampaikan, acara ini dibuat dalam rangka meningkatkan kesadaran umat Islam untuk kembali beribadah ke masjid dengan membawa sajadah milik pribadi. Program ini bertujuan untuk mendukung penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19.

photo
Kolaborasi Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) dan Zada. - (Dok. Pri)

“Program pembagian sajadah gratis ini sebagai bentuk upaya kita dalam pencegahan virus covid-19, kami berharap dengan adanya program sedekah sajadah ini masyarakat semakin sadar untuk membawa sajadah sendiri ketika sholat dan untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan sholat di masjid," kata dia, Senin (3/5).

“ISYEF selama ini telah konsisten dalam memakmurkan masjid dan Zada juga memiliki program 1 juta sajadah, jadi saya rasa ini kolaborasi yang baik untuk masyarakat,” ujar Akmal menambahkan.

Dalam hal ini Ketua Umum ISYEF Muhammad Atras Mafazi mengutarakan apresiasinya kepada Zada yang telah berkolaborasi dengan ISYEF sehingga program berbagi sajadah ini dapat terlaksana. “Kami berterima kasih kepada zada yang telah berkolaborasi dengan mensponsori acara berbagi sajadah ini, besar harapan dengan dibagikannya sajadah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar masjid dan sebagai bukti nyata kami dalam memakmurkan jamaah masjid,” kata Atras.

Saat ini Zada sendiri ingin mengukuhkan diri sebagai jenama sajadah nomor satu di Indonesia. Tidak khusus pada sajadah travel, kata Atras, tetapi juga pada semua jenis sajadah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement