Senin 03 May 2021 17:06 WIB

Stabilkan Harga, Gubernur Sumbar Buka Bazar Ramadhan

Perekonomian harus terus bergerak walau terpaan pandemi masih berlangsung

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Gubernur Sumatra Barat Mayeldi membuka bazar Ramadhan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Foto: Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumatra Barat Mayeldi membuka bazar Ramadhan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menggelar Bazar Ramadhan di halaman kantor Gubernur, Senin (3/5). Bazar akan berlangsing selama 4 hari. Mulai hari ini tanggal hari ini Rabu (5/5). Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan bazar Ramadhan ini untuk menstabilkan harga kebutuhan bahan pokok masyarakat selama bulan Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Acara ini diselenggarakan selama tiga hari dan dibuka hari ini. Karena banyaknya permintaan, kita telah menyediakan 175 stand," kata Mahyeldi.

Baca Juga

Menurutnya Mahyeldi, Bazar akan menyediakan kebutuhan harian, kue-kue kecil dan pakaian muslim yang akan dipakai saat lebaran. Di samping itu juga ada beberapa jenis barang yang disubsidi oleh Pemerintah Provinsi.

 

Berbeda dari tahun tahun sebelumnya, kali ini Bazar Ramadan diawasi oleh Satpol PP Sumbar. Tujuannya supaya pedagang dan pengunjung  patuh pada protokol Covid-19. Bila ada yang tidak taat, akan ada  Satpol PP yang menegur, agar Covid-19 bisa terkendali lebih baik.

 

Mahyeldi menyebut perekonomian harus terus bergerak walau terpaan pandemi masih berlangsung. Jika UMKM tak digerakkan ekonomi akan down dan terjadi inflasi. Kuncinya kata diakepatuhan pada protokol Covid-19 agar bisa terlaksana dengan baik.

Mahyeldi mengatakan, saat ini di Sumbar ada tujuh belas daerah Kabupaten Kota yang berada pada zona oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya yang hanya 16 daerah. Zona Kuning dua daerah dan tidak ada zona Merah dan Hijau.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement